Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (MEDAN) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus dua pencuri kotak infak di Masjid Jami’ Jln. Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (15/9).

Kedua pencuri yang diamankan berinisial MF (20), warga Jln. Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan RF (16), warga Jln. Kapten Muslim.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora menjelaskan, kedua pencuri berhasil ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infak di Masjid Jami’ terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).

“Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jln. Sentosa Lama,” kata Kompol Arifin.

Dari tangan kedua pelaku, Arifin mengungkapkan,  petugas mengamankan kotak infak milik masjid tersebut.
“Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infak di Masjid Jami’ bersama rekannya RF sedangkan uangnya digunakan untuk main game di warnet.

“Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat main game di warnet. “Aku baru sekali mencuri di masjid bang,” ucapnya. (Rn)

Leave A Reply