INTAIKASUS.COM, (Lubuk Alung) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat bawah.
Cara ini dilakukan Babinsa Serda Zufrial anggota Koramil 05/Lubuk Alung Kodim 0308/Pariaman, Wali Nagari dan Staf Nagari sebagai Satgas Copid-19 yang terlibat langsung penanganan Posko PPKM melaksanakan kegiatan Protokol Kesehatan dan pembagian Sembako di Posko Siaga Covid-19, bertempat di Kantor Wali Nagari Pasie Laweh Korong Padang Gelapung Nagari Pasie Laweh Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman,
Senin (06/09/2021).
Kegiatan yang digelar di Posko PPKM para petugas bersama unsur terkait Babinsa, Wali Nagari beserta Staf Nagari memberikan bantuan kepada warga yang terpapar Copid-19 yang sudah meninggal dan ada yang masih di rawat di Rumah Sakit Daerah. Warga yang berhak menerima bantuan berupa beras 25 kg, telur 3 papan, minyak goreng, gula dan susu
Nama-nama sebagai berikut :
1. Maiyati (Almarhum).
2. Maun (Almarhum).
3. Nasarudin di rawat di RS Daerah.
4. Norma di rawat di RS daerah.
Serda Zufrial mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada instruksi komando atas, dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat korong yang ada di Nagari Pasie Laweh.
“Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan,menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi), kemudian juga melaksanakan 3T (tracing, testing, dan treatment),” ucapnya.
Serda Zufrial menjelaskan, pelaksanaan PPKM Skala Mikro ini akan dilaksanakan evaluasi setelahnya. “Perlu kerja sama dan terpenting komitmen dan konsistensi kita dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya. (Pendim 0308)