INTAIKASUS.COM, (Lubuk Alung) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Cara ini dilakukan Babinsa Serda Zufrial Anggota Koramil 05 Lubuk Alung Kodim 0308/Pariaman dan dan staf nagari yang terlibat langsung penanganan posko PPKM, melaksanakan kegiatan Protokol Kesehatan dan pembangian masker di Posko Siaga Covid 19, bertempat di kantor Wali Nagari Pasie Laweh Korong Padang Gelapung Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman,
Senin (06/09/2021).
Kegiatan yang digelar di Posko PPKM, para petugas bersama unsur nagari membagikan masker kepada warga yang melintas, serta terus mengedukasi warga agar tetap patuh dalam penerapan prokes.
Serda Zufrial mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada instruksi komando atas, dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat korong yang ada di Nagari Pasie Laweh.
“Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni berupa 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan,menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi), kemudian juga melaksanakan 3T (tracing, testing, dan treatment),” ucapnya.
Serda Zufrial menjelaskan, pelaksanaan PPKM Skala Mikro ini akan dilaksanakan evaluasi setelahnya. “Perlu kerja sama dan terpenting komitmen dan konsistensi kita dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya. (Pendim 0308)