Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Deliserdang) - Laporan kasus penodongan menggunakan pisau (senjata tajam) hingga dugaan percobaan pembunuhan yang dialami oleh korban NY seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun V Desa Telaga Sari, Kec. Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tampaknya bakal berbuntut panjang.

Kasus yang sudah dua bulan dilaporkan ke Mapolsek Tanjung Morawa tersebut, tertuang dalam Nomor : STTLP/56/IV/2021/SPK, pada 10 Juni 2021 sekira pukul 12.51 Wib lalu, hingga kini belum ada kejelasan. Hingga akhirnya korban berencana melaporkannya ke Mapolda Sumut.

Kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021) korban NY mengungkapkan, dirinya kecewa terkait kasusnya tersebut, saksi yang merupakan tetangga dekat rumahnya memberi keterangan palsu saat diperiksa oleh penyidik Polsek Tanjung Morawa. 

"Padahal jelas-jelas saat kejadian, saksi berada ditempat dan sempat melihat pelaku berlari serta menyebutkan nama terduga pelaku, akan tetapi di hadapan petugas Kepolisian saksi beralibi tidak berada ditempat saat kejadian, dengan alasan berjualan bersama suami", beber Korban.

Korban menjelaskan, terkait adanya keterangan palsu yang keluarkan oleh saksi, korban akan melaporkan hal tersebut ke Mapolda Sumut karena korban merasa dirugikan seolah-olah kejadian yang dilaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa tidak benar adanya.

"Saya ada menyimpan rekaman saat berbicara dengan saksi, dan jelas dia (saksi) memang mengenal pelaku. Dalam rekaman tersebut saksi juga mendukung saya untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi", ujar korban.

Korban menambahkan, rencana dirinya melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Sumut, sebagai upaya mengungkap kebenaran.

"Saya berharap pihak Polda Sumut nantinya melakukan uji kejujuran, dan juga mengungkap kebenaran rekaman yang saya miliki", pinta Korban.

Tidak hanya sampai disitu saja, terkait kasus tersebut Korban juga mengaku resah karena mendapat teror, hingga akhirnya korban memilih pindah rumah.

"Gara-gara kasus itu juga saya kerap mendapat teror, jadi untuk menyelamatkan jiwa kami, saya mengambil keputusan untuk pindah rumah", jelas Korban.

Sebelumnya, akibat peristiwa yang dialaminya tersebut, korban mengaku terancam, padahal kasusnya sudah hampir dua bulan dilaporkan ke Mapolsek Tanjung Morawa, tertuang dalam Nomor : STTLP/56/IV/2021/SPK, pada 10 Juni 2021 sekira pukul 12.51 Wib lalu, namun korban merasa dirinya tidak terlindungi.

Korban membeberkan, sebelumnya juga, usai melaporkan peristiwa pengancaman menggunakan Sajam, hingga dirinya nyaris dibunuh oleh pelaku, korban mengaku kerap mendapat teror.

Aksi teror yang menimpah keluarga korban diantaranya, saat sore korban pulang melaporkan kasus tersebut dari Polsek Tanjung Morawa, ayahnya dan adiknya yang ketika pergi berboncengan naik sepeda motor mendapat teror, dengan cara digertak oleh adik pelaku.

"Ketika ayah saya dan adik saya berboncengan naik sepeda motor ingin membeli sesuatu di warung, saat berpapasan dengan adik pelaku, langsung dimaki dan ditantang oleh adik pelaku dengan mengucapkan kata-kata kotor", beber Korban.

Selain itu, korban juga mengungkapkan, pada pagi dini harinya, pada Jumat (11/6/2021), sekira pukul 2.00 wib, keluarga korban juga kembali mendapat teror.

"Pada saat dini hari itu, kami mendengar ada suara berisik kaki melangkah dihalaman rumah kami, namun ketika ayah saya ingin melihat keluar rumah melalui pintu depan ternyata pintunya dikunci dari luar, terpaksa ayah saya lewat pintu belakang, namun ketika diluar rumah ayah saya melihat ada orang lari, hingga ayah saya membentak, "siapa itu", ungkap korban.

Kemudian, lanjut korban, ketika dirinya akan pergi bekerja berjualan ke pasar, pada dini hari, teror berlanjut diduga dilakukan pelaku. 

"Ketika dini hari itu saya hendak berangkat berjualan, dan seperti biasanya dijemput oleh tukang becak motor, namun ketika diperjalanan kami dibuntuti, hingga akhirnya tukang becak yang saya tumpangi memilih tancap gas, dan syukurlah kami selamat, hingga sampai di Jalan besar beberapa sepeda motor yang mengejar kami dari belakang, berputar balik, mungkin mereka takut karena dijalan sudah mulai ramai orang yang akan pergi beraktivitas", jelas Korban.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin, melalui Kanit Reskrim Ipda Oloan Samosir saat dikonfirmasi wartawan mengatakan belum menetapkan tersangka karena belum mencukupi alat bukti yang kuat.

”Saya sedang di Polres, jadi untuk kasus itu sudah kita tangani, hanya saja belum cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka", ujar Ipda Oloan Samosir, Jumat (06/08/2021).

Leave A Reply