INTAIKASUS.COM, (Percut Sei Tuan) - Dalam rangka HUT Polwan ke 73, Polwan Polsek percut Sei Tuan Polrestabes Medan Bagikan Sembako kepada masyarakat di Pasar XII, jalan Yahowo Tempat Pembuangan Sampah Desa Bandar Klippa, Kecamatan Polsek Percut SeibTuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (27/8/2021).
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu SH,MH, kepada wartawan menuturkan, kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polwan Polsek Percut Sei Tuan sesuai Dasar Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
“Kemudian Keputusan Kapolri Nomor : KEP/618/VII/2014 tanggal 29 Juli 2014 ttg Bhambinkamtibmas,” tutur Janpiter.
Kegiatan pemberian Paket sembako diberikan kepada Pemulung dan Pengangkut sampah Sebanyak 25 Paket kepada yang kurang mampu, 10 paket di Pasar Bersama Jalan Kolam Desa Medan Estate.
Adapun Sembako yang diberikan Beras 5 Kg, Gula Pasir 1 Kg, Minyak Goreng 1 Ltr, Bubuk Teh 1 kotak, Mei Instan 10 Bks, dan kami tetap menghimbau Kepada Masyarakat yang menerima agar tetap menjaga Protokol kesehatan.
“Dengan memakai masker, menghindari kerumunan (keramaian) dan menjaga jarak minimal 1,5 meter, menerapkan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan untuk memutus mata rantai atau penyebaran Virus Corona (Covid-19),” sebutnya
Pelaksanaan Bakti Sosial dihadiri Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, SH,MH, Kanit Binmas Iptu M.Rohim Dalimunte, Panit ll Lantas Aiptu Palti L Pakpahan SH, Kasium Polsek Percut Sei Tuan Aipda Megawati Sihombing, Polwan dan Personil Polsek Percut Sei Tuan.
Masyarakat yang menerima bantuan mengucapkan terimakasih banyak atas Kepedulian Polri/Polsek Percut Sei Tuan, kepada warga yg terdampak Covid-19. (Rina)