Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Deli Serdang) - Untuk mempercepat Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Deli Serdang, maka Komando Rayon Militer Sunggal telah melakukan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Wilayah Kec. Sunggal, bertempat di Koramil 01 Sunggal, Jalan Sei Mencirim Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang.

Hal ini dikatakan Danramil 01 Sunggal Kapten Arh Liston Bennedi Situmeang kepada wartawan usai memimpin kegiatan Ops Yustisi Pendisplinan Prokes & PPKM Level III, Jumat (13/8/2021).

"Dalam pelaksanaan Operasi tersebut, pihaknya menurunkan 30 personil yang terlibat, terdiri dari TNI 10 orang, Polri 2 orang, ASN Kecamatan 8 orang dan gabungan TNI/Polri di Posko PPKM 10 orang," jelas Kapten Liston.

Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, Danramil 01/Sgl Kapten Arh Liston Bennedi Situmeang melaksanakan Apel dan briefing kepada para petugas pelaksana Operasi Yustisi PPKM Pendisplinan Covid-19.

Usai Apel, tepat pukul 21.00 WIB ketiga puluh personel dibagi tiga kelompok bergerak ke masing - masing tempat sasaran yang ditentukan, mulai dari Aidil Net Dusun 4, Mie Aceh titi bobrok Jalan Medan- Binjai km 14 dan di lokasi JW Net Jln. Medan Binjai Km 14,5 Desa Sei Semayang Diski.

Dari laporan tim Operasi Yustisi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, masih banyak para pengunjung warung internet yang tidak mengunakan masker dan tidak menaati jam operasional sesuai aturan PPKM.

Untuk itu, selaku Danramil 01 Sunggal dan Aparat Desa Sei Semayang telah menegur warga untuk memakai masker ketika keluar rumah dan tetap sosialisasikan kepada para pengelola rumah makan, warung internet dan kegiatan usaha lainnya agar patuh terhadap Prokes 5M dan memperhatikan aturan jam operasional pada aturan PPKM level III.

Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, telah dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang Ketat, kegiatan berjalan tertib dan aman. (Red)
Leave A Reply