Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


INTAIKASUS.COM, (Sibolga) - Komando Resor Militer 023/KS sebagai Panitia Daerah (Sub Panda) melaksanakan penerimaan daftar ulang seleksi Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD Tahun 2021 kepada para generasi muda yang berada diwilayah Korem 023/KS yang ingin mengabdikan dan mendharmabaktikan diri kepada NKRI dengan menjadi Prajurit TNI AD.

Komandan Korem 023/KS Kolonel Inf Febriel B Sikumbang, S.H., M.M selaku Ketua Panitia Sub Panda Korem 023/KS melalui Kasiintel Korem 023/KS Mayor Inf Budy Suradi menegaskan terkait dengan penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD TA 2021, bagi para calon peserta selama mengikuti pendaftaran dan tahap seleksi penerimaan sampai dinyatakan lulus sama sekali tidak dipungut biaya apapun (gratis) dan bebas dari unsur KKN. 

Terkait seleksi atau rekruitmen saya sampaikan bahwa tidak dibenarkan Calon ataupun orang tua calon menyerahkan sesuatu dalam bentuk apapun, baik dana atau uang dengan iming-iming atau janji apapun terkait kelulusan Calon Bintara. Dan jika ada informasi tersebut, saya pastikan itu tidak benar dan bilamana ada yang menjanjikan dapat membantu meluluskan calon baik dari personel TNI ataupun masyarakat umum agar dilaporkan ke Makorem 023/KS atau Kasiintel Korem pada kesempatan pertama. 

Kesempatan untuk menjadi seorang anggota TNI ini terbuka untuk siapapun. Semua memiliki kesempatan yang sama. Hanya tinggal bagaimana kita berusaha, mempersiapkan diri, berlatih dan  berikhtiar, dan terutama memohon ridho dari orang tua serta berdoa kepada Tuhan. 

Lebih lanjut Kapenrem 023/KS Mayor Arh Keles Sinaga menekankan kepada seluruh Panitia penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD TA 2021, laksanakan seleksi ini dengan baik dan benar, transparan serta obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan, jangan bermain-main atau menjanjikan kelulusan kepada para calon dengan imbalan uang atau apapun bentuknya apabila ada laporan bahwa panitia atau oknum Prajurit yang ada di jajaran Korem 023/KS terlibat kasus Werving akan saya Proses sesui hukum. (Penrem 023/KS)
Leave A Reply