INTAIKASUS.COM, (Padang Pariaman) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Pada kesempatan kali ini, Serda Hendri Saputra melakukan pengecekan Posko PPKM MIKRO, bersama Bapak Rian Saundana dari tenaga ahli Kementerian Desa, bertempat di Nagari Aie Tajun, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (09/08/2021).
Babinsa mengatakan, kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi dari Pimpinan TNI-Polri dalam pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat Desa.
"Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 5M berupa, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing, Testing dan Treatment)," ungkapnya.
Sementara itu Bapak Rian Saundana Staf Tenaga ahli kementerian Desa Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan, terimakasih kepada Babinsa Nagari Aie Tajun dan Wali Nagari Aie Tajun telah mendukung kegiatan ini," tutupnya. (Pendim 0308)