INTAIKASUS.COM, (Berbagi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 merupakan wujud dan upaya dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dalam menangani Pandemi Covid-19.
Untuk itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Medan, menggelar Bakti Sosial dengan membagikan sebanyak 25 paket sembako kepada masyarakat sekitar, Kamis (29/07/2020) sekira pukul 09.00 Wib.
“Baksos yang dilakukan ini serentak di seluruh jajaran Kemenkumham, dan Baksos ini sendiri di fokuskan ke masyarakat sekitaran Lapas dan Rutan, khususnya bagi masyarakat yang terdampak pandemi,” kata Kalapas Klas 1 Medan, Erwedi Supriyatno, Bc.Ip, SH,MH.
Dalam kegiatan pembagian sembako ini kepada masyarakat, Petugas Lapas Klas 1 Medan yang di pimpin oleh Kabid Giatja, Eben Eezer Depari, Kepala Pengamanan Lapas Lamarta Surbakti, Kabid Pembinaan Pristiwa Sembiring, Kasi Bimkemas Sahat Sihombing serta Kasi Kepegawaian, Marcos Sihombing tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan dengan cara door to door untuk menghindari kerumunan.
“Kalapas menghimbau agar selama pelaksanaan dan pembagian bantuan sosial ini dapat diperhatikan secara tepat dan terkoordinir, tujuannya agar tidak terjadi kerumunan,” ucapnya.
Selain itu, tambah dia, pembagian paket sembako ini juga diberikan kepada masyarakat yang ada di Desa Ujung Bandar, Kecamatan Pancurbatu. Dimana, masyarakat yang ada di wilayah tersebut jarang tersentuh untuk mendapat bantuan.
“Semoga bantuan sembako yang di berikan ini dapat dipergunakan oleh warga dengan sebaik mungkin di tengah ekonomi yang sedang sulit akibat pandemi covid-19,” pungkasnya. (Rina)