INTAIKASUS.COM, (Medan) – Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu memimpin langsung operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan bersama tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Kegiatan dibagi dalam 3 tim masing-masing dipimpin padal. Tim 1 dipimpin oleh Kapolsek, tim 2 dipimpin Wakapolsek AKP K. Tarigan, SH dan Kanit Sabhara Iptu M. Manurung, dan Tim 3 dipimpin Panit Intel Iptu Syahrul Nasution.
Dalam kegiatan ini petugas memberi himbauan pada pemilik rumah makan, perbelanjaan dan tempat-tempat berjualan. Agar dapat mematuhi protokol kesehatan dan tidak melayani makan di tempat melainkan hanya take away (dibungkus). Jam operasional hanya boleh sampai pukul 20.00 wib.
Kegiatan ini dilakukan untuk pengendalian mobilitas masyarakat agar tidak tertular virus covid-19. Selain itu juga meningkatkan angka kesembuhan masyarakat yang terkena virus covid-19.
Kemudian petugas melanjutkan dengan menempelkan kertas himbauan PPKM darurat. (Red)