INTAIKASUS.COM, (Pakpak Bharat) - Dibentuknya Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di setiap Desa dan Kelurahan sebagai upaya pemerintah dalam untuk meminimalisir penyebaran Covid -19.
Babinsa Koramil 07/Salak, Sertu L. Panggabean bersama tim posko PPKM Desa mengajak personil kesehatan melaksanakan kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) di Desa Salak 1, Kec. Salak, Kab. Pakpak Bharat, Rabu (21/07/2021).
Babinsa mengatakan, dibentuknya Posko PPKM Mikro di setiap Desa dan Kelurahan sebagai upaya Pemerintah untuk pencegahan, penanggulangan dan tindakan yang efektif di tingkat desa dan antisipasi pencegahan terjadiny penyebaran Covid-19.
“Mari bersama-sama kita mendukung Upaya pemerintah dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro ini sebagai upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya di Desa Salak 1," ungkap Sertu L. Panggabean.
Dengan kegiatan yang dilakukan, sambung Panggabean, diantaranya melaksanakan 3T khususnya terhadap warga yang kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi covid 19, yang bertujuan mencegah penyebaran virus tersebut.
“Untuk diketahui bersama bahwa, Provinsi Sumatera Utara termasuk Kabupaten dan khususnya Kecamatan Salak telah mengalami peningkatan kasus terjangkit virus covid 19, dengan bertambahnya jumlah warga yang terconfirmasi positif corona.
"Demikian juga, kata Babinsa menambahkan, mengingatkan mengajak dan menghimbau warga binaan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan," tutup Sertu L.Panggabean. (Penrem023/KS)