Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Dandim 0201/BS Kolonel Inf Agus Setiandar S.I.P. menghadiri rapat koordinasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan penanganan Covid-19 di Daerah, bersama Mendagri Jendral Polisi (Purn) Tito Carnavian, melaui V-con, bertempat di Rumah Dinas Walikota Medan Jln. Jenderal Sudirman No. 35, Kelurahan. Jati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (03/05/2021).


Rapat tersebut adalah penjelasan dampak penyebaran wabah covid-19 oleh Kemenkes, terutama yang bahaya virus yang baru muncul di Negara India dengan varian kasus baru yaitu B.117, B.1617, B.1.351.

Kepala BNPB Letjen TNI (Purn) Doni Monardo menjelaskan, untuk saat ini kasus aktif lebih tinggi 5.559 % dan saat ini naik 6.566%, dimohon kepada kepala daerah agar di tingkatkan kepedulian kepada masyarakatnya, di karenakan naiknya angka yang aktif dan kematian karna Virus Covid-19.

"Meskipun adanya PPKM Micro, ada beberapa daerah yang naik peningkatan Covid-19, diantaranya yaitu pulau Sumatera diantaranya, Riau 4,864% dan Sumatera Barat 2,461%. 

"Sebagai prajurit TNI, Polri harus bekerja lebih keras terutama melakukan pemantauan domestik maupun non domestik dari WNI dan WNA, jangan ada yang bermain-main untuk kordinasi," tegas Letjen TNI (Purn) Doni Monardo.

"Kepada Bapak Gubernur dan Walikota di daerah, setiap ke datangan WNA yang masuk ke Indonesia wajib diperiksa Dokumen kelengkapan dan agara di antisipasi," jelas Kepala BNPB.
 
Di tempat yang sama, Mentri Perhubungan Budi Budi Karya Suryadi menambahkan, Bahwa masa di bulan Januari sampai dengan Mei banyaknya kegiatan-kegiatan berlibur, ini jadi suatu permasalahan yang harus kita sama-sama menghimbau kepada masyarakat.

"Kejadian di India adalah sebagai refrensi yang harus patut jadi contoh, jangan sampai terjadi di Indonesia,"  pungkas Menteri Perhubungan.

"Kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik, yang bisa jadi dampak buruk bagi kita semua, terutam jumlah pemudik yang paling besar adalah dipulau Jawa yaitu Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah," jelas Mentri Perhubungan.

"Kami berharap kepada petugas TNI dan Polri agar memberikan himbauan larangan mudik yang sudah di sampaikan oleh bapak Presiden dan jajarannya, dengan pedomani semua unsur yang akan bertugas memiliki pemahaman dan persepsi yang sama atas ketentuan pelarangan mudik dan implementasinya di lapangan pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun humanis. 

"Pihak Kepolisian melalui Korlantas Pusat dan Daerah akan menjadi pelaksana utama di lapangan", ungkap Menteri Perhubungan.

"Semua pihak agar berhati-hati selama menyampaikan pernyataan-pernyataan ke media atau publik, kita harus menjaga wibawa, pemerintah jangan sampai terkesan kontradiktif dan egosentris. 

"Semua pihak diminta untuk terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan lancar", jelas Mentri Perhubungan Budi Budi Karya.

Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, kegiatan keagamaan pada pandemic Covid-19  pada setiap tempat beribadah agar di atur dan tidak menjadi tempat kerumunan. 

"Aturan yang dilaksanakan di tiap- tiap Daerah adalah, Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di Daerah Zona Kuning dan Zona Hijau boleh dilaksanakan di Masjid dan di lapangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dengan maksimal 50 % dari kapasitas tempat/lapangan. 

"Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah Zona Merah dan Zona Oranye tidak boleh dilaksanakan di masjid maupun di lapangan.

"Panitia hari besar Islam di Daerah setempat wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing berkenaan dengan status zona penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan Sholat Idul Fitri.

"Menghimbau kepada aparatur pemerintah dan seluruh masyarakat bahwa halal bi halal
Idul Fitri dilakukan
hanya di kalangan keluarga/kerabat dekat dalam satu wilayah, sejalan dengan kebijakan larangan mudik
yang telah dikeluarkan Pemerintah.

"Jajaran Kementerian Agama akan memonitor dan memastikan pelaksanaan takbiran hanya dilakukan di Masjid/Mushala yang dihadiri oleh maksimal 50% dari kapasitas Masjid/Mushala dengan menggunakan speaker intemal.

"Kementerian Agama akan melaksanakan takbiran Nasional secara virtual yang akan diselenggarakan bekerjasama dengan badan pengelola Masjid Istiqlal dengan melibatkan ormas Islam dan media nasional.

"Jajaran Kementerian Agama akan berkoordinasi dan melibatkan seluruh tokoh Agama Islam, dan penyuluh agama Islam untuk memastikan Shalat Idul Fitriitri betul-betul dilaksanakan sesuai SE No. 04 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor SE.03 Tahun 2021 tentang panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah / 2021.

"Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan aparatur di wajibkan membuat laporan kepada tim Satgas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing jika terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

"Pelaksanaan halal bi halal Idul Fitri, seluruh jajaran Kementerian Agama akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar halal bi halal atau silaturahim lebaran dilaksanakan di lingkungan keluarga inti, dengan protokol kesehatan, memperhatikan atau memaksimalkan fasilitas teknologi informasi (virtual),"  jelas Mentri Agama.

Mendagri Jendral Polisi (Purn) Tito Carnavian menegaskan, Pada rapat Virtual ini harus bener-bener tampil dan bertanggung jawab kepada tiap-tiap pimpinan daerah dengan melaksanakan pengamanan di setiap tempat beribadah, pusat pasar, sekolah dan universitas dengan memberikan himbauan Protokoler Kesehatan, Mencuci tangan, memakai masker, dan hindari kerumunan serta tampil dengan memberikan masker. 

"Langkah yang kita ambil saat ini adalah gambaran kedepanya, apakah mampu kita untuk mengatasi pandemic Covid-19," tegas Mendri.

Pada kesempatan tersebut As Ops Panglima TNI, yang mewakili Paglima TNI, menjelaskan peran TNI yaitu, TNI menyiapkan tempat karantina dan menyiapkan 110 (seratus sepuluh) tempat Rumah Sakit TNI untuk masyarakat yg terkena dampak covid-19.

"TNI memberikan APBD yang di lakukan menggunakan pesawat TNI AU. 

"Operasi penaganan covid-19 yg dilakukan kepada setiap daerah 17.670 (Tuju belas ribu enam ratus tuju puluh) orang personil untuk memutuskan matarantai covid-19," tegas As Ops Panglima TNI.

Dikesempatan yang sama,  Kejaksaan Agung juga menyampaikan, setiap Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya ikut berpartisipasi menyukseskan program dan kebijakan Pemerintah terutama yang berkaitan dengan kebijakan larangan mudik, pembatasan transportasi, pelaksanaan protokol kesehatan
selama ibadah dan kegiatan Ramadhan, pembagian bantuan sosial, Program Pemulihan dan program lainnya.

Kegiatan ini di gelar dengan menerapkan Protokoler Kesehatan Covid-19 secara ketat.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Medan M. Boby Afif Nasution, S.E., M.M., Kapolres Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, SH.MH, Kapolres Belawan AKBP. DR.H.R.Dayan SH.MH, Kajari Belawan Yusnani, S.H., M.H, Kakan Kemenag Dr. H. Impun Siregar M.A. (Rn/Kodim 0201/BS)
Leave A Reply