INTAIKASUS.COM, (Pancur Batu) - Polsek Pancur Batu bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya permainan judi dadu di Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu.
Sebanyak 15 personel dari Unit Reskrim, Unit Intelkam dan Unit Sabhara Polsek Pancur Batu menggerebek lokasi dimaksud, Sabtu (15/5/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Namun, saat petugas menggerebek lokasi judi tersebut, tidak ditemukan aktivitas permainan judi dan suasana di objek dalam keadaan sepi. Selanjutnya, petugas membongkar gubuk yang diduga dijadikan sebagai tempat bermain judi dadu, kemudian membakarnya.
“Penggerebekan dan pembakaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberitaan salah satu media online. Kita (Polsek Pancur Batu) juga tidak ada menutup mata maupun terkesan membiarkan aktivitas tersebut. Kalau ada akan kita tindak tegas,” kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021) sore.
Dedy juga menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan monitoring dan penindakan bila ditemukan adanya perjudian di lokasi. (Red)