Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (DeliSerdang) - Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK pimpin Apel Operasi Yustisi Covid-19 di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Kamis (20/05/2021), pukul 20.00 wib.

"Personel yang  melaksanakan operasi penertiban jam malam terdiri dari personil TNI, Polri dan Satpol PP.
Setelah menerima arahan dari Kapolresta Deli Serdang, tiga regu gabungan langsung turun ke lapangan untuk memastikan bahwa sasaran tempat hiburan, cafe dan restoran di Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Lubuk Pakam dan Kecamatan Batang Kuis, sudah tutup pada pukul 21.00 WIB, dan bagi yang belum tutup di himbau untuk segera tutup selanjutnya di berikan surat peringatan," ujar Kapolresta.

Lanjut Kata Kapolresta Deli Serdang, “apabila sudah di berikan peringatan masih tetap membandel maka kami akan menerapkan penegakan hukum berdasarkan instruksi Gubenur Sumatera Utara nomor 188.54/15/inst/2021 sampai kepada penerapan pasal pidana untuk sanksi yang lebih berat lagi sehingga efek jera dan pendisiplinan masyarakat untuk memutus mata rantai covid 19 akan lebih baik hasilnya,” jelasnya.

“Hasil Oprasi Kamis malam 20 Mei 2021 ada 15 titik lokasi yang kami berikan himbauan dan peringatan. Untuk itu harapan saya dan sekaligus menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang untuk sama sama berusaha menjaga dan mematuhi himbauan pemerintah baik itu pembatasan jam malam sampai dengan pukul 21.00 wib dan Protokol Kesehatan 3T dan 5M di laksanakan dgn ikhlas dan baik, agar deli serdang menjadi kota yang sehat dan ekonomi masyarakatnya tetap maju,” sambungnya lagi.

Di akhir keterangannya, Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa, "oprasi pendisiplinan ini akan di laksanakan setiap hari dan setiap malam secara masiv, terus menerus di Kabupaten Deli Serdang, bersama dengan TNI, POLRi dan  SATPOL PP", pungkasnya. (Rel)
Leave A Reply