Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Doloksanggul) - Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, meyakinkan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bahwa vaksinasi bukan membuat tubuh kebal terhadap Covid-19, sehingga mengabaikan disiplin Protokol Kesehatan 5M. 

Penegasan ini disampaikan Pangdam I/BB di sela peninjauan vaksinasi massal Tenaga Pengajar, Persit, Purnawirawan dan Lansia yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Humbahas, Kamis (06/05/2021).

Peninjauan ini dilakukan Pangdam I/BB bersama Kapoldasu, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi, dengan didampingi Asops Kasdam I/BB, Kolonel Inf Kristomei Sianturi, serta Dirpamobvit Poldasu, Kombes Pol Donal Simanjuntak. 

Dikatakan Pangdam I/BB, bahwa tantangan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini adalah respon dalam mengubah perilaku masyarakat, seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Diharapkan dengan adanya pendekatan dengan lembaga atau organisasi keagamaan dapat membantu Pemerintah untuk mengatasi dan mengurangi laju penularan Covid-19 dan ajakan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Karena itu, walaupun sudah menerima vaksin, diharapkan kepada masyarakat harus tetap menjalankan disiplin Protokol kesehatan. Artinya, sekalipun telah disuntik vaksin Covid-19, harus tetap waspada dan tidak mengabaikan Protokol kesehatan 5M. Seperti Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas keluar rumah," jelas Pangdam I/BB.  

Pati TNI AD lulusan Akmil 1989 ini memastikan bahwa Protokol Kesehatan 5M harus tetap dijalankan di manapun dan kapanpun, sehingga pelaksanaan vaksin akan menjadi lebih berguna dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah. 

Mayjen Hassanudin mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. 
"Percayalah kepada pemerintah bahwa vaksin ini aman dan halal untuk digunakan sesuai rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) RI. Selain itu kegiatan vaksinasi ini dalam rangka menyukseskan Program Vaksinasi Nasional,” pungkasnya. 

Turut mendampingi dalam kegiatan, antara lain Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E, Kajari Humbahas Martin Hasibuan, SH, MH., Dansat Brimob Poldasu Kombes Suheru, Kabid Tik Kombes Raja Sinambela, Dandim 0210/TU, Letkol Czi Ronni Agus Widodo, SSos, Kapolres Humbahas, AKBP Roni Nikolas Sidabutar, SIK, SH, MH, Wakil Bupati Humbahas, Dr Can Oloan Paniaran Nababan, SH, MH serta Sekda Humbahas Drs Toni Sihombing, MIP. (Rina/Pendam I/BB)
Leave A Reply