Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Percut Seituan) - Tiga dari Empat orang komplotan pencuri di dalam angkutan kota (Angkot) berhasil dibekuk korban beserta warga saat menjalankan aksinya di dalam Angkot yang melintas di Jalan Titi Sewa, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ketiganya adalah, Buyung Uning (60) warga Jalan Sidoleksono, Gang Wijaya II, Dusun V, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Arlin Pasuan Lumban Gaol (59) warga Jalan Selar 9, Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan., dan seorang wanita bernama, Elvi Suriani Simanjuntak (33) warga Dusun V Patumbak II, Kecamatan Patumbak.

“Para pelaku berjumlah 4 orang, satu lagi dengan panggilan Sineng, masih dikejar (DPO),” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, Senin (17/4/2021) sore.

AKP Janpiter Napitupulu menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya terhadap korban, Salbiah (58) warga Jalan Lapangan, Dusun VI, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (17/5/2021) siang kemarin. Dalam menjalankan aksinya, pelaku utama, Sineng (masih DPO) berpura-pura menawarkan jasa kusuk untuk kesembuhan penyakit yang ada pada korban.

"Di dalam Angkot Jurusan Aksar-Tembung tersebut, pelaku Arlin, Buyung Uning dan Elvi langsung mendekati korban dengan duduk disebelah kiri dan kanannya. Sementara itu pelaku Sineng yang menawarkan pengobatan alternatif mengusuk korban yang senang bisa penyakitnya diobati. Ketika dikusuk, pelaku meminta korban membuka semua cincin emasnya untuk disimpan di dalam tas.

“Ketika pelaku Sineng (DPO) mengusuk kedua tangan korban lalu pelaku Elvi menggeser badannya ke depan, sehingga pelaku Buyung Uning bisa mengambil 3 buah cincin emas korban yang disimpan di dalam tas,” beber Kapolsek.

Setelah berhasil menjalankan aksinya, satu persatu pelaku turun dari mobil Angkot. Beberapa saat, korban akhirnya tersadar karena melihat cincin emasnya di dalam tas sudah raib. Alhasil, korban sempat histeris dan membuat penumpang lainnya dan warga ikut membantu.

“Tak jauh dari lokasi, ketiga pelaku berhasil diamankan korban dan warga. Saat itu para pelaku mengaku tidak saling kenal dan tidak mengakui perbuatannya,” sebut AKP Janpiter.

Karena curiga, warga lantas memboyong ke tiga pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa ketiganya saling kenal dan mengakui ikut terlibat dalam pencurian itu.

“Ke tiga pelaku saling kenal, dimana di cek HP milik Elvi ada nomor kontak Buyung Uning dan sebaliknya. Mereka juga mengakui perbuatannya. Sementara cincin emas milik korban dibawa oleh tersangka, Sineng (DPO),” jelas Kapolsek.

Dari pemeriksaan itu, polisi menyita dua unit HP milik tersangka. Polisi mempersangkakan ketiga pelaku dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e sub 55,56 KUHPidana. (Rn)

Leave A Reply