INTAIKASUS.COM, (Deliserdang) - Petugas Kepolisian Polsek Tiga Juhar menjebloskan seorang pria pelaku pencurian lima goni besar buah salak hasil kebun warga di Desa Rumah Sumbul, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu, Kabupaten Deliserdang, Senin (24/05/2021) sekitar pukul 11.39 wib, siang tadi.
Korban pemilik kebun salak adalah Nasib Tarigan (62), warga Desa Rumah Sumbul Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu, Kabupaten Deliserdang, dan pelaku diketahui bernama Petrus Barus alias Balua (38), warga Desa Tiga Juhar Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu, dan Kerugian korban ditaksir sekitar satu setengah juta rupiah.
Informasi dihimpun, saat sejumlah warga mendatangi rumah tersangka karena mencurigai tersangka mencuri salak dari kebun korban warga melakukan pemeriksaan dirumah tersangka dan menemukan lima karung buah salak yang di curi tersangka dari kebun korban.
Dengan temuan ini, warga dan korban membawa tersangka ke Polsek Tiga Juhar, kemudian untuk proses hukum nya, selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan ke Polresta Deliserdang untuk penanganan perkara lebih lanjut.
Kapolsek Tiga Juhar AKP Salija SH dalam keterangan persnya "membenarkan kejadian tersebut, dan sudah menindak lanjuti hal ini dengan mengirimkan tersangka bersama barang bukti ke Mapolresta Deliserdang guna proses lanjut," ucapnya. (Red)