Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Diduga melanggar peraturan Protokol Kesehatan (Prokes), dua tempat hiburan malam di Kota Medan KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five, digerebek personil Polrestabes Medan, Minggu (23/5/2021). Dari lokasi, petugas mengamankan pengelola dan sejumlah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Penggerebekan ini bermula adanya informasi kalau kedua tempat hiburan malam itu tetap beroperasi saat masa pandemi Covid-19. Padahal, Gubernur Sumut telah mengintruksikan agar lokasi hiburan malam ditutup karena penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi.

“Kita dapat informasi kalau KTV Scorpio yang berada di Jalan Adam Malik Medan dan Resto Bar Lounge High Five Jalan Abulah Lubis masih buka. Sebagaimana saat ini masih pemberlakuan PPKM,” sebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapatkan seratusan pengunjung yang telah melanggar protokol kesehatan. “Pengelola dengan sengaja tetap operasional meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi Prokes Covid-19 sehingga karyawan dan lengunjung diamankan ke Polrestabes Medan,” sebutnya.

“165 orang dari lokasi High Five dan 37 orang dari Lokasi Scorpio,” tambahnya.

Selanjutnya, Polrestabes Medan segera berkoordinasi dengan Pihak Satgas Penanganan Covid-19 untuk penyelidikan lebih lanjut. 

“Kedua lokasi sudah kita pasang police line,” sebut dia. (Red)

Leave A Reply