Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Deliserdang) - Kapolresta Deli Serdang melalui Waka Polresta Akbp Julianto P. Sirait SH, SIK, memberikan Reward kepada personil Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba serta penyerahan paket lebaran secara simbolik terhadap personil yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, bertempat dilapangan hijau saat apel pagi, Kamis (06/05/2021) Pagi.

Pemberian Reward kepada Satuan Reserse kriminal dan Reserse Narkoba tersebut atas keberhasilannya mengungkap kasus Curanmor roda dua dan roda empat serta ungkap kasus Narkoba kepada anggota yang kinerjanya dianggap lebih dari biasa, yakni motivasi dan ketekunan yang tinggi terhadap pekerjaannya dalam proses penyidikan melalui kasus yang ditangani.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Deli Serdang melalui Waka Polresta juga menyerahkan paket Lebaran secara simbolik terhadap personil yang akan merayakan Lebaran 1 Syawal 1442 H yang jatuh pada tanggal 13 dan 14 Mei 2021.

Dalam sambutannya Waka Polresta yang bertindak sebagai pimpinan apel tersebut mengungkapkan "Pemberian reward ini semata-mata untuk mengapresiasi keberhasilan personil Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba dalam mengungkap kasus yang menonjol serta dedikasi yang tinggi terhadap pekerjannya yang diluar dari biasanya.

“Saya juga berharap agar ini menjadi contoh untuk personil yang lainnya agar dapat meningkatkan dedikasi dan loyalitas terhadap perkerjaanya. Saya ingin kedepannya agar yang mendapatkan reward tidak hanya dari satuan Reserse saja namun harus ada dari unsur staff juga dengan cara menumbuh kembangkan inovasi serta motivasi di bidangnya masing-masing”,  tambahnya.

“Selanjutnya saya mengingatkan kepada seluruh Personil Polresta Deli Serdang dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri ini agar seluruh Personil tidak ada yang melaksanakan mudik sesuai anjuran dari pemerintah, kita harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, dan apabila ketahuan melanggar instruksi tersebut maka akan diberikan hukuman sesuai prosedur yang berlaku”, tutupnya. (Rel/Rina)
Leave A Reply