Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Personil Polsek Medan Kota melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pasar Simpang Limun, tepatnya pajak kemiri dan Seksama, pada Sabtu (08/05/2021) sekira pukul 06.00 Wib.

Kegiatan mengacu kepada penertiban pedagang kaki lima yang Berjualan diatas badan jalan maupun trotoar.

Selain itu petugas juga memberi teguran kepada para pembeli maupun pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna mengantisipasi penyebaran covid-19, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan ketika selesai beraktivitas. (Rn)

Leave A Reply