Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Medan) – Polsek Medan Timur meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di Jalan Ampera VI Gang Telo, Kelurahan Glugur Darat II, Kec. Medan Timur. Satu dari dua pelaku diciduk saat sedang duduk di warung internet (Warnet).

Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin didampingi Kanit Reskrimnya Iptu J Simamora mengatakan, dua pelaku yang ditangkap yakni Muhammad Fikri (24) dan Ade Febriansyah (21). Keduanya tinggal di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP).

“Mereka ditangkap berdasarkan laporan Dhea Syafitri (21) warga Jalan Griya III Martubung, Kecamatan Medan Labuhan pada Sabtu 20 Maret 2021,” kata Arifin,  Selasa (18/5).

Arifin menjelaskan, keberadaan kedua pelaku diketahui setelah kurang lebih dua bulan diburu. Tepat beberapa hari lalu, petugas mendapat informasi pelaku Ade Febriansyah berada di Warnet Ulina Jalan Mukhtar Basri, Medan Timur.

Tak mau buang waktu, personel Reskrim langsung menuju lokasi dan meringkus Ade yang sedang duduk-duduk di Warnet tersebut. Berdasarkan keterangan Ade, pelaku Muhammad Fikri akhirnya dapat ditangkap hari itu juga.

“Pelaku Fikri kita jemput dari rumahnya. Saat diinterogasi mereka mengakui perbuatannya. Kini keduanya sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini. (Red)

Leave A Reply