Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Dandim 0201/BS, Letkol Inf. Agus Setiandar, S.I.P menghadiri kegiatan hari Buruh (May Day) 1 Mei 2021, bertempat di Gedung serbaguna PRSU Medan Jln. Gatot Subroto Medan, Sabtu (01/05/2021).

Kegiatan upacara peringatan hari Buruh (May Day) yang diikuti oleh perwakilan Buruh yang berjumlah sekitar 100 orang diantaranya terdiri dari, SPLEM SPSI, SPTISPSI, SPIKEP SPSI, SPRTMM SPSI, SBNI, SBMI, LOMENIK, SBKIKS, GATEK, SPNIBA SPSI, SPKHUT SPSI, SBSU, KBI, SBSI 01, PPMI.

"Upacara tersebut dipimpin langsung Walikota Medan Muhmad. Boby Afif Nasution, S.E., M.M.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Medan menyampaikan, yang intinya mari kita bersama sama untuk diskusi terkait kepentingan buruh, hari ini ditengah tengah pandemik ini kita semua masih bisa mengikuti perayaan May Day dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

"Terimaksih untuk semuanya yang hadir disini, kita semua telah bisa melaksankan perintah dari perintah pusat agar tetap melaksanakan Protokol kesehatan," ungkap Walikota Medan.

Di kegiatan yang sama, perwakilan Buruh yang hadir membacakan peryantaan sikap yang isinya, Serikat pekerja Kota Medan meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Kluster ketenaga kerjaan dan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34, 35, 36 dan 37 Tahun 2021.

"Serikat pekerja Kota Medan meminta agar upah minimum sektoral (UMSK) tetap diberlakukan khususnya di Kota Medan", ucap Buruh.

Kegiatan ini di gelar dengan menerapkan Protokoler Kesehatan Covid-19 secara ketat. 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Menko PUK (Muhajir Effendy), Wakil Walikota Medan H. Aulia Rachman, S.E, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Kadis Ketenagakerjaan Dra. Hannalore Simanjuntak, M.IP. (Rel/Red)

Leave A Reply