INTAIKASUS.COM, (PAKPAK BHARAT) - Di Desa Boangmanalu Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Babinsa Koramil 07/Salak dan Personil dari Polsek Salak melaksanakan Operasi yustisi, Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, Minggu (23/05/2021).
Serda H A.Manik Dalam pelaksanaan operasi yustisi bertujuan untuk, meningkatkan kedisiplinan bagi masyarakat umum yang melintas diwilayah Desa Boangmanalu, dalam melakukan kegiatan atau aktivitasnya sehari-hari agar mematuhi protokol kesehatan sebagai mana yang dianjurkan pemerintah," ujarnya.
Adapun himbauan yang disampaikan pada saat melaksanakan operasi yustisi tersebut yaitu, menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Harapan dilaksanakannya operasi yustisi tidak lain yaitu, untuk mencegah penyebaran wabah Pandemi covid 19 yang sedang melanda, dengan itu menyampaikan himbauan sesuai yang dianjurkan pemerintah kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan merupakan upaya dalam memutus rantai penyebaran covid 19," pungkasnya. (Penrem023)