Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Dairi) - Babinsa Koramil 03/Parongil, Kodim 0206/Dairi bersama Polsek Parongil dan Camat Silima Pungga Pungga serta Puskesmas Parongil, menggelar Operasi Yustisi Tertib Masker (Tibmask) di Jln. Sisimagaraja, Kel. Parongil, Kec. Silima Pungga Pungga, tepatnya di depan kantor Kecamatan Silima Pungga Pungga, Selasa (11/5/2021).

Saat operasi di gelar, petugas gabungan menjaring 17 pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Semua pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan dan pus up.

Danramil 03/Parongil, Kapten Inf T. Aritonang menyampaikan, Operasi Tibmask bertujuan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Dairi dan khususnya di wilayah Kecamatan Silima Pungga Pungga.

“Pada operasi kali ini, masih kita temukan sebanyak 17 orang pelanggar protokol kesehatan yang rata-rata tidak memakai masker”, ungkap Danramil.


“Sebagai efek jera, para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial, menyapu jalan di sekitar lokasi kegiatan”, lanjutnya.

Sebagai Danramil 03/Parongil Kapten Inf T. Aritonang juga menyampaikan himbauannya kepada warga masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena sekarang ini sudah sangat banyaknya varian atau jenis virus Corona yang baru.

“Untuk kesehatan bersama dan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, mari kita bersama-sama menerapkan pola hidup sehat dan menjalankan protokol kesehatan”, tutup Danramil. (R-03)
Leave A Reply