INTAIKASUS.COM, (Medan) - Polsek Medan Area menerima informasi bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Jln. Denai Gg. Rukun, Kel. Tegal Sari 1, Kec. Medan Area, Selasa (02/03/21) sekitar pukul 10.50 WIB.
Atas info tersebut, piket 7-0 Polsek Medan Area langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan melihat 3 unit rumah semi permanen yang terbuat dari kayu sudah ludes terbakar.
Mengetahui ada kebakaran, warga pun sempat berbondong-bondong membantu petugas Damkar memadamkan api dengan air seadanya. Api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan dan masyarakat pada pukul 11.45 WIB.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, SH.MH mengatakan, "diduga karna korsleting listrik (arus pendek. Info dari salah satu pemilik rumah yang terbakar atas nama Agustina boru Ginting (57), bahwa sumber api berasal dari atas rumah yang berloteng kayu milik Yusuf Sihombing", ujar Kapolsek.
Sementara itu, sambung Kapolsek, seorang warga bernama Kadri (49) menuturkan, bahwa pada saat itu dirinya sedang di rumah dan mendengar teriakan Agustina boru Ginting, kemudian Kadri keluar rumah dan melihat api sudah membesar berasal dari loteng kayu rumah milik Yusuf Sihombing.
"Atas kejadian tersebut tak ada korban jiwa. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta," pungkas Kompol Faidir. (Rn)