Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Labuhanbatu) - Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kasat Narkoba menyampaikan tentang Responsif Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terkait adanya dua kali postingan di Group Facebook Maslab (Masyarakat Labuhanbatu) tentang maraknya peredaran Narkoba di Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka Dan Pajak Ikan, Labuhan Bilik.

Selama hampir kurang dua minggu, Team Opsnal dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kanit 2 Ipda Tito Al Afhezt dan Team 2 Unit 2 Melakukan penyelidikan selalu gagal.

Kamis, 25 Maret 2020 sekira pukul 21.00 WIB, tim sudah berhasil menangkap seorang tersangka yang sudah menjadi T.O berinisial AR (33) warga Desa Sei Merdeka Dusun 1, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Darinya, disita barang bukti 18 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 9,62 gram, dua kaca pirek, dua mancis, satu unit Hp, dua dompet, uang tunai Rp581.000 dan 1 kotak kecil berwarna putih.

Penyelidikan tersangka ini berkat postingan di Group FB Maslab (Masyarakat Labuhanbatu) tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Gajah Mada Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhan Bilik

Saat ini tersangka masih dilakukan pengembangan di lapangan dan dari hasil interogasi tersangka mengakui sudah 3 bulan lebih mengedarkan sabu dimana sabu yang diperolehnya dari inisial A masih dalam penyelidikan.

Diharapkan kepada warga masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba silahkan menghubungi layanan call centre, wa dan sms lewat no
+6285370367121 sehingga akan memudahkan penyelidikan ketika informasi diterima secara tertutup dan akan dijaga kerahasiaannya. (Rn)

Leave A Reply