Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (MEDAN) -  Petugas Tekab Polsek Medan Baru menangkap seorang pria berinisial ST (50), warga Jalan Parang II Kel. Kwala Berkala Kec. Medan Johor, seorang pelaku pemakai narkotika jenis sabu, Rabu (30/12).

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan,  dari tangan pelaku berinisial S.T (50) warga Jalan Parang II Kel. Kwala ditemukan 1 bungkus plastik kecil transparan.

"Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Parang II Kel. Kwala Bekala Kec. Medan Johor sering terjadi traksaksi peredaran narkoba," sebut Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kamis (07/1/2021).

Dari informasi itu petugas selanjutnya turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melihat gerak gerik pelaku mencurigakan sedang berada di tempat tersebut.

"Jadi saat petugas melakukan penangkapan, pelaku dengan tangannya menjatuhkan benda berupa 1 bungkusan plastik kecil ke tanah. Saat di sita, ternyata bungkusan tersebut berisi paket sabu," kata Kanit Reskrim.

Guna penyidikan lebih lanjut,  petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru.

"Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di Namo Gajah seharga Rp. 100.000,- dan akan memakai sabu di rumahnya," pungkasnya. (Rel/Red)
Leave A Reply