Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Deli Serdang) - Buron 2 pekan kasus pencurian 2 Ekor kambing domba, Estomihi alias Esto (19) warga Dusun II Kayu Embun, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, diamankan Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang di Dusun I, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/01/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Informasi diperoleh, berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/ 69 / XII / 2020 / SU / RES DS / Sekt Namo Rambe, tanggal 24 Desember 2020. Dalam laporan itu disebutkan jika korban Lenni boru Nainggolan (39) warga Dusun 1 Desa Batu Penjemuran Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli serdang, telah dua kali kehilangan Kambing domba dilokasi berbeda.

Berdasarkan laporan pengaduan korban, Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang Iptu OJ Samosir SH dan sejumlah Personil melakukan penyelidikan. 

Pada Jumat (8/01/2021) sekira pukul 18.00 WIB, Tekab mendapat informasi keberadaan tersangka di Dusun I, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang. Lalu Tekab melakukan pengecekan informasi tersebut dan menangkap Estomihi alias Esto. Guna pemeriksaan, tersangka digiring ke komando.

Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang AKP Antonius Ginting SH ketika dikonfirmasi membenarkan," tersangka Estomihi alias Esto diamankan. 
"Ada dua Tempat kejadian perkara, kejadian pertama tersangka mencuri seekor kambing domba dan terakhir juga mencuri se ekor kambing Domba," sebutnya. (Rel)
Leave A Reply