INTAIKASUS.COM, (Medan) - Seorang pria yang belum diketahui identitasnya (Mr X) tewas dihajar massa di Dusun III Bangun Setia, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (14/12/2020) sekira pukul 03.25 WIB.
Pria tersebut tewas setelah massa mencurigainya sebagai seorang kawanan maling Anjing peliharaan milik warga di sekitar lokasi kejadian tersebut.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, kasus dugaan maling Anjing peliharaan yang berujung dengan tewasnya 1 orang ini, bermula dari adanya kecurigaan warga saat melihat kedua pria yang mengendarai sepedamotor sedang membawa goni berisi dua ekor Anjing, Senin (14/12/2020) sekira pukul 03.25 WIB.
“Saat itu, seorang warga yang bernama Serasi Br Tarigan (45) langsung berteriak maling. Sehingga massa langsung mengejar kedua pria tidak dikenal tersebut, hingga akhirnya, salahsatu terduga pelaku berhasil ditangkap. Sementara salah seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri," terang AKP Ricky.
Lanjutnya mengatakan, bahkan tanpa dikomandoi, warga yang geram langsung menghujani terduga pelaku dengan pukulan hingga korban tewas di tempat kejadian. Bahkan warga yang sudah tersulut emosi juga turut membakar sepedamotor pelaku.
Setelah melihat terduga pelaku tak bergerak lagi dengan penuh luka, warga kemudian memberitahukan hal itu ke Kepala Dusun (Kadus) setempat, Ilwan Salfinus Tarigan yang kemudian melaporkannnya ke Polsek Percut Seituan.
“Begitu tiba di lokasi, petugas melihat salahsatu pelaku sudah tergeletak dengan posisi telentang di sawah dengan kondisinya sudah meninggal dunia,” sebut Ricky.
Selanjutnya, polisi membawa jasad Mr X tersebut ke RS Bhayangkara Medan guna keperluan autopsi. Selain itu, polisi juga membawa beberapa barang bukti yang diduga kuat hasil kejahatan keduanya.
“Barang bukti yang kita amankan berupa sepedamotor yang sudah hangus terbakar, 1 buah karung berisi 2 ekor Anjing yang terdiri dari 1 ekor masih hidup dan 1 ekor lagi sudah mati diduga di racun, “tutupnya mengakhiri. (Ik)