Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (MEDAN) - Sebanyak 30 Kg sabu hasil penangkapan Satres Narkoba Polrestabes Medan dimusnahkan dengan cara direbus di Mapolrestabes Medan, Selasa (22/12/2020). Sabu tersebut merupakan hasil penangkapan terhadap seorang bandar narkoba bernama Abdul Rahman, Selasa (1/12/2020) lalu. 

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, Abdul ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di lobby Hotel Inna Darma Deli, Jalan Balai Kota, Kecamatan Kesawan, Kota Medan. Saat penangkapan, petugas mengamankan 30 Kg sabu dari tangan Abdul. 

"Namun saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba melarikan diri dengan merampas senjata petugas, kami kemudian memberikan tindakan tegas ke pelaku hingga meninggal dunia," ucapnya. 

Sebelum melakukan pemusnahan, petugas melakukan pengujian terhadap barang bukti oleh Tim Laboratorium Forensik Medan. 

Selanjutnya, bungkusan sabu dengan kemasan teh China ini dikoyak dan dimasukan dalam dandang berisi air mendidih. (Red)

Leave A Reply