Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Seorang warga Jalan Pasundan Gang Delima Medan, yakni berinisial RK alias Kojek (38), ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru ketika sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu saat sedang bermain internet di satu warnet Jalan Ayahanda.

Pelaku tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti, dari saku celana sebelah kanan tersangka ditemukan 1 kotak rokok berisi 2 bungkus plastik klip bening, dimana 1 plastik berisi sabu, 1 skop sabu dan potongan seng, pisau yang dimodifikasi dari gunting dan 1 kunci letter T. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, kepada wartawan, Minggu (6/12/2020) siang mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di satu warnet Jalan Ayahanda sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba.

"Dengan adanya informasi tersebut, Tekab kita langsung melakukan penyelidikan tak jauh dari warnet itu. Tak berapa lama dilakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat sedang bermain internet," ujarnya.

Petugas langsung melakukan penyergapan serta berhasil membekuk tersangka.  

"Saat diinterogasi, RK alias Kojek mengaku sebagai penjual sabu dan menunggu pembelinya datang ke warnet. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna penyidikan selanjutnya," pungkasnya. (Rn)

Leave A Reply