INTAIKASUS.COM, (Adiankoting) - Koramil Adiankoting Kodim 0210/TU dan Uspika Kecamatan Adiankoting kompak selalu untuk melayani masyarakat, guna memajukan kesejahteraan masyarakat di kemudian Hari baik secara ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat untuk dapat mengentaskan kemiskinan masyarakat sekitar Kecamatan Adiankoting secara khusus dan Kabupaten Tapanuli Utara secara umum.
Musrembang bertujuan untuk mendengar usulan masyarakat Desa untuk pembangunan tahun 2021 melalui Dana Desa yang akan di laksanakan tahun depan, sehingga pemerintah mengerti akan kendala yang di hadapi masyarakat untuk pembangun di hari yang akan datang.
Serma Oldam Simanjuntak dalam giat tersebut menyampaikan kepada masyarakat, bahwa pembangunan Desa melalui Dana Desa agar di pergunakan sesuai dengan pungsinya dan masyarakat di harapkan ikut mengawasi pengunaan Dana Desa, agar biaya tersebut tepat sasaran dan kwalitas bangunan dan pemberdayaan tepat sasaran. Jangan di coba untuk menyalah gunakan dana Desa, karena berpotensi bermasalah di mata hukum sehingga dapat merugikan diri sendiri dan dapat merugikan pemerintah di hari esok," ujarnya.
Camat Adiankoting Junjungan Silaban menyampaikan, pengawasan dana desa adalah pengawasan berlapis di harapkan kepala Desa, hindari korupsi utamakan pengunaan Dana Desa sesuai dengan aturan yang sudah di terapkan oleh pemerintah baik pembangunan umum maupun pemberdayaan masyarakat, guna memajukan pembangunan masyarakat seutuhnya yang berada di wilayah Kecamatan Adiankoting himbaunya. (Pendim 0210)