INTAIKASUS.COM, (JAKARTA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan kejahatan transnasional merupakan kejahatan komprehensif yang memerlukan penanganan yang tepat, cepat, dan sinergis.
Sehingga diperlukan upaya optimal dan keterlibatan aktif, serta koordinasi yang baik dari seluruh Kementerian dan Lembaga serta aparatur penegak hukum.
"Saya berharap Tim Koordinasi Interpol Indonesia ini menjadi forum yang bersifat koordinatif yang dilaksanakan dalam rangka kerja sama untuk memahami perkembangan aktual tindak kejahatan transnasional, serta menetapkan berbagai upaya bersama dalam pencegahan dan penanggulangannya," ujar Idham di sela-sela acara pengukuhan Tim Koordinasi Interpol Indonesia 2020 di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Dikatakannya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan tim ini seperti perlunya meningkatkan partisipasi aktif dan respons cepat dari anggota Tim Koordinasi Interpol Indonesia dalam rangka menunjang tugas- tugas ke-Interpol-an.
Khususnya dalam upaya mencegah dan memberantas kejahatan transnasional, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman kejahatan transnasional yang akan timbul, terus melakukan inovasi, penyempurnaan, dan evaluasi sehingga mewujudkan sistem kerja yang adaptif, modern, dan fleksibel, membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan segala pihak sehingga tercipta prinsip win win solution serta menjaga kekompakan dan sinergisitas yang kuat dengan para stakeholder dalam mewujudkan kolaborasi yang baik di bidang penanggulangan kejahatan transnasional.
“Ini bukan tentang siapa yang hebat, tetapi tentang kebersamaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun,” ujar mantan Kabareskrim ini.
Idham pun menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh perwakilan Kementerian dan Lembaga yang mempunyai persepsi dan kepedulian yang sama dalam pemberantasan kejahatan transnasional.
"Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kadivhubinter Polri beserta seluruh panitia atas upaya dan kerja keras sehingga acara pengukuhan ini dapat terselenggara dengan baik," katanya. (Rel)