INTAIKASUS.COM, (Medan) - Dalam rangka terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur, adil dan bermartabat. Sesuai amanat Undang - Undang, maka seluruh Prajurit Kodam I/BB harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Hal ini dikatakan Kepala Penerangan Komando Daerah Militer I / Bukit Barisan (Kapendam I/BB) Kolonel Inf. Zeni Djunaidhi S.Sos saat di temui wartawan tentang Netralitas TNI dalam Pilkada 2020 di Media Center, Makodam I/BB, Minggu (6/12/2020).
"Kita semua tentu belajar dari pengalaman Pemilihan yang lalu. Keberadaan aparat TNI selalu memiliki peran yang penting bersama stake holder terkait dalam menjaga keamanan jalannya pelaksanaan Pilkada 2020", ujar Kapendam.
"Prajurit TNI harus bersikap Netral karena sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 9 disebutkan prajurit TNI dilarang terlibat dalam politik praktis," ucap Kapendam.
Sesuai instruksi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P, kembali mengingatkan kepada Prajurit yang berada di wilayah jajaran Kodam I/BB untuk tetap konsekuen menjaga netralitas TNI dalam pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Lebih lanjut Kapendam juga mengingatkan, dalam pelaksanaan pilkada serentak nantinya tetap mengutamakan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menerapkan 3 M, Mamemakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.
"Jaga Komitmen netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 demi terwujudnya Pemilihan yang aman, damai dan kondusif serta bermartabat," pungkas Kapendam. (Rn/Pendam I/BB)