INTAIKASUS.COM, (Padang Pariaman) - Menjelang Pemilihan umum Kepala Daerah yang akan digelar pada 09 Desember 2020, seluruh prajurit TNI Angkatan Darat untuk memegang teguh netralitas TNI dan ini merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Hal itu disampaikan Dandim 0308/Pariaman Letkol Czi Titan Jatmiko saat memimpin Rapat persiapan pengamanan Pilkada Tahun 2020 di Makodim 0308/Pariaman, Senin (07/12/2020).
Dihadapan seluruh jajaran Perwira Kodim 0308/Pariaman, Dandim 0308/Pariaman mengatakan, “merujuk perintah Panglima TNI yang menekankan seluruh prajurit TNI untuk bersikap netral pada pemilu, karena netralitas TNI sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI”, katanya.
“Pada pasal 39, secara spesifik prajurit TNI dilarang menjadi anggota partai politik dan terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegas alumni Akmil 2001 tersebut.
Lebih lanjut Dandim 0308/Pariaman menambahkan, netralitas TNI adalah formulasi terbaik tentang posisi TNI dalam kontestasi pemilihan umum kepala daerah tahun 2020, agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
“Saya perintahkan kepada seluruh prajurit di jajaran Kodim 0308/Pariaman agar tidak memihak pada calon mana pun serta tetap menjaga Sinergitas TNI – POLRI dalam mengamankan dan mensukseskan Pilkada 2020 di Wilayah Kodim 0308/Pariaman yang terdiri dari Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman yakni Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman,” tegasnya. (Pendim 0308)