Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Parongil) - Sejumlah Babinsa di jajaran Koramil 03 Parongil bersinergi dengan para Bhabinkamtibmas dan instansi terkait menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk menerapan protokol kesehatan (prokes) sekaligus guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Senin  (14/12/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan secara humanis ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

Batituud Koramil 03 Parongil, Serka Josua Naibaho mewakili Komandan Koramil 03 Parongil, Kapten INF Tumbur Aritonang mengatakan, pihaknya memerintahkan kepada seluruh Babinsa agar menindaklanjuti perintah dari komando atas. Dimana, selalu bersinergi dengan aparat kepolisian, instansi pemerintah, Satgas Gotong Royong Covid-19 dan aparat desa setempat untuk secara terus menerus melakukan pengawasan dalam pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. 

"Sekaligus mengedukasi masyarakat tentang betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari paparan virus Corona. Kegiatan penegakan hukum yang diberikan kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker dilakukan secara humanis, sambil membagikan sejumlah masker gratis," ucapnya.
 
Bagi yang membandel, sambung Serka Josua Naibaho, dan tetap abai serta tidak mau memakai masker, maka akan diberikan sanksi beragam, mulai dari menyanyikan lagu "Indonesia Raya", menyebutkan kelima sila dari Pancasila, dan merawat kebersihan fasilitas umum seperti menyapu jalanan, serta push up. 
  
Dalam kegiatan ini, aparat gabungan tersebut juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Serta disiplin melakukan 3M yaitu, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan menjaga jarak aman (physical distancing. (Penrem023)
Leave A Reply