INTAIKASUS.COM, (Dairi) - Babinsa Koramil 06/Kerajaan Kodim 0206/Dairi, bersama Polsek Tinada, dan Pol PP Kab. Pakpak Bharat melaksanakan Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan hukum, bertempat di jalan lintas Salak-Sidikkalang Desa Tinada, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Minggu (06/12/2020).
Menurut Danramil 06/Kerajaan, melalui Babinsa dalam hal ini Serda Haloho menyampaikan, Operasi Yuatisi ini dilaksanakan kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Misalnya dengan keluar rumah tidak menggunakan masker.
Lebih lanjut Serda Haloho menambahkan, bahwa saat ini di Kabupaten Pakpak Barat sudah ada Peraturan Pemerintah atau aturan lainnya di sejumlah Kabupaten tentang protokol kesehatan di kalangan masyarakat. “Aturan tersebut yang menjadi payung hukum untuk menjalan kegiatan ini,” katanya.
Adapun operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan akan menyasar ke tempat-tempat keramaian nantinya, seperti tempat wisata, Taman, Toko, dan warung yang menjadi ajang warga berkumpul. (Penrem 023/KS)