INTAIKASUS.COM, (Salak) - Babinsa Koramil 07/Salak Kodim 0206/Dairi melaksanakan pengawasan protokol kesahatan pada kegiatan keagamaan di Gereja GKPPD Peaperik Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Minggu (06/12/2020).
Sebagai Babinsa, kegiatan Penegakan disiplin protokol kesehatan ini aktif dilaksanakan di Tempat Ibadah yang ada di wilayah binaannya. Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga masyarakat binaannya dalam memutus penyebaran virus Corona.
Babinsa Koramil 07/Salak, Serda Juparman Purba mengatakan, Pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Babinsa memastikan setiap menjalankan ibadah tetap dengan prosedur protokol kesehatan.
”Tidak hanya di gereja saja, Babinsa juga melakukanya di tempat Ibadah lain untuk mentaati himbauan dari pemerintah yaitu jamaah wajib menggunakan masker, jamaah sebelum masuk tempat ibadah juga harus mencuci tangan, serta menjaga jarak selama ibadah berlangsung," ucap Serda Juparman Purba.
” Pada saat pelaksanaan Ibadah juga harus menjaga jarak antar perorangan, minimal satu meter untuk mengurangi risiko penularan Covid-19,” tambahnya.
” Sementara itu, Pengurus Gereja Bpk B.Boangmanalu menyampaikan,” terima kasih kepada Pimpinan Koramil 07/Salak dengan menghadirkan para Babinsa dalam membantu dan hadir bersama-sama dalam melaksanakan Tugas Penerapan Protokol Kesehatan di gereja ini,” ungkap Bpk B.Boangmanalu.
” Semoga Kegiatan ini akan terus menerus dapat dilaksanakan, sehingga dapat menghadirkan kenyamanan dan keamanan dalam pelaksanaan Ibadah di tengah tengah Jemaat Kami,” pungkasnya. (Pen023)