INTAIKASUS.COM, (Padang Pariaman) - Berdasarkan informasi dari petani di wilayah Nagari Sikabu Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, masih ada kesulitan untuk mendapatkan salah satu jenis pupuk an organik yang di butuhkan petani saat ini.
Dengan adanya informasi tersebut, Babinsa Nagari Sikabu Koramil 05/Lubuk Alung Kodim 0308/Pariaman Korem 032/Wirabraja Kodam I/Bukitbarisan Serda Hartono melaksanakan komunikasi sosial sekaligus mencari data untuk mengetahui stok pupuk yang tersedia di agen pupuk yang berada di desa binaannya, hal ini juga untuk memastikan kebenaran informasi dan untuk menghindari dan mencegah adanya upaya penimbunan pupuk oleh agen-agen pupuk yang tidak bertanggung jawab, serta menghindari penjualan pupuk ke petani yang tidak sesuai dengan harga yang sudah di tentukan oleh pemerintah.
Hasil pendataan yang di dapat oleh Serda Hartonodi kios pupuk milik Bapak Dtk Rangkayo dengan nama Kios Pupuk "TANI SEJAHTERA" alamat di Simpang empat Nagari Sikabu Kecamatan Lubuk Alung jenis pupuk Urea, Za, Mpk, dan Ponska masih cukup banyak tersedia.
Bapak Dtk Rangkayo selaku pemilik kios pupuk di Nagari Sikabu mengatakan, bahwa untuk kebutuhan pupuk an organik di Desa Sentul dan sekitarnya cukup tinggi khususnya pupuk MPK Phonska untuk pemupukan tanaman padinya yang kedua.
"Kami menjual pupuk ini dengan harga subsidi yang sudah di tentukan dari pemerintah, dan kami juga tidak akan menimbunnya, karena pupuk ini sangat di butuhkan oleh petani untuk merawat tanaman padinya.
Danramil 05/Lubuk Alung Kapten Arm Azral mengatakan, berdasarkan informasi dari sebagian petani padi di wilayah Desa Sentul untuk mendapatkan beberapa jenis pupuk yang di butuhkan oleh petani sebagai wujud kepedulian dan sebagian tugas kami untuk mewujudkan swasembada pangan untuk ikut membantu segala kendala dan kesulitan yang di hadapi oleh petani.
"Oleh karena itu, saya Danramil telah memerintahkan kepada seluruh Babinsa untuk aktif melakukan anjangsana kepada distributor/ agen/ kios pupuk sekaligus mengecek dan mendata pupuk di desa binaan masing - masing, dan segera melaporkan jika ada temuan dilapangan, serta bisa mencegah terjadinya penimbunan pupuk bersubsidi di wilayah binaan masing- masing," tandasnya. (DRM 05)