Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


INTAIKASUS.COM, (Padang) - Perwira Staf Ahli III Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Bidang Kesejahteraan Personil (Jah Pers), Mayjen TNI Subiyanto kunjungi Korem 032/Wirabraja dalam rangka mensosialisasikan Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan pengumpulan data kepada para prajurit dan PNS dilingkungan Korem 032/Wirabraja di Gedung Sapta Marga Jln. Jenderal Sudirman No 29 Padang, Senin (9/11). 

Mayjen TNI Subiyanto dalam sambutannya memaparkan tentang pentingnya Asabri bagi para prajurit TNI dan juga PNS di lingkungan TNI AD, karena Asabri adalah asuransi jiwa bagi mereka. Keberadaan Asabri tersebut menurutnya sangat penting, terutama untuk jaminan hari tua atau memasuki masa pensiun.  

Jenderal bintang dua ini menuturkan, tujuan dari sosialisasi yang dilaksanakannya bersama tim untuk meningkatkan pemahaman dan menyamaratakan informasi tentang program dan manfaat Asabri bagi para prajurit dan PNS di lingkungan TNI AD. 

“Kegiatan sosialisasi sangat penting bagi segenap prajurit TNI dan PNS, karena dengan diselenggarakananya kegiatan sosialisasi semacam ini dapat diketahui apa yang saja yang akan menjadi hak-hak dan kewajiban setelah memasuki purna tugas/ pension”, ucap Mayjen TNI Subiyanto.

Sebelumnya Perwira Staf Ahli III KASAD Bidang Jahper, Brigjen TNI Djauhari juga menjelaskan, saat ini, prajurit TNI maupun PNS tidak perlu repot mengurus Asabri-nya ke kantor asuransi tersebut. Sejak 5 Juni 2020 lalu, telah diluncurkan aplikasi Asabri yang dapat diakses menggunakan telepon pintar para prajurit dan PNS di lingkup TNI-AD. Aplikasi tersebut mempermudah akses pesertanya, termasuk saat mengurus dana pensiun. “Jadi tidak perlu lagi ke Kantor Asabri, cukup dari HP saja,” katanya. 

Walau demikian, dia tetap berharap jajaran Kantor Cabang Asabri Padang bisa lebih intens berkomunikasi dengan para prajurit dan PNS di TNI AD agar semua peserta asuransi lebih memahami hak dan kewajiban serta manfaat yang akan mereka dapatkan. (Penrem032/Wbr)
Leave A Reply