INTAIKASUS.COM, (Deli Serdang) - Warga Dusun III Pamah Semei Mei Desa Penungkiren Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria bernama Piara Tarigan (61) di ladang, Selasa (17/11/2020).
Informasi yang dihimpun oleh awak media ini menerangkan bahwa pada Selasa (17/11/2020) sekira pukul 08.00 Wib warga bernama Ngongkos ginting (73) hendak pergi keladang yang letaknya bersebelahan dengan ladang korban di Dusun III Pamah Semei Mei Desa. Penungkiren Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang.
Untuk menuju ladang miliknya Ngongkos Ginting harus melintasi ladang milik korban dan melihat korban telah gantung diri di pohon coklat dengan menggunakan tali timba, kemudian Ngongkos Ginting memanggil manggil korban “PIARA, PIARA kenai kai kam e ?” namun tidak dijawab oleh korban.
Kemudian Ngongkos Ginting langsung mendekati korban dan melihat sudah tidak bergerak lagi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang.
Menerima Informasi tersebut, Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang Akp Hendra Tambunan, SE, MM beserta anggota langsung berangkat menuju Tkp dan melakukan evakuasi Korban, dan selanjutnya dibawa menuju rumah korban di Dusun III desa Penungkiren.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang Akp Hendra Tambunan, SE, MM, mengatakan, “tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban, Informasi dari pihak keluarga menerangkan bahwa korban mengalami sakit menahun (Kaki bengkak sebelah kanan) dan tinggal sendirian setelah istri nya meninggal dunia setahun yang lalu”, ungkapnya.
Kapolsek juga mengatakan, pihak keluarga menolak jasad korban untuk diotopsi dan sudah mengikhlaskan kepergian korban.
“Pihak keluarga sudah membuat pernyataan Keberatan dilakukan Autopsi terhadap korban dan menerima secara Ikhlas atas kematian korban, serta tidak akan menuntut siapa pun atas kematian korban,” tutupnya. (Ril)