INTAIKASUS.COM, (Medan) - Lagi, pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Area berhasil diamankan oleh tim Reskrim dibawah pimpinan Kanitnya Iptu Rianto.
Seperti yang terlihat hari Kamis (12/11/2020), sekitar pukul 05.00 Wib, dimana tim Reskrim Polsek Medan Area menerima informasi dari masyarakat ada 2 orang pria yang masuk ke rumah korban yang bernama Hartati (50) warga jalan Tuba IV No.42, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai.
Unit Reskrim yang menerima laporan tersebut segera melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka yang membongkar satu set AC dan mesinnya tersebut. Serta memboyongnya menuju Makopolsek Medan Area guna diambil keterangannya.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH yang dimintai keterangannya oleh awak jurnalis melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka pencurian 1 set AC. "Dan untuk pengembangan lebih lanjut kedua orang tersangka sedang dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kanit yang ramah terhadap awak media tersebut. (Rn/Ril)