INTAIKASUS.COM, (Pakpak Bharat) - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah, segala upaya dilakukan, baik itu himbauan dan penegakan disiplin bagi pelanggar yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan Koramil 07/Salak beserta Polsek Salak mengadakan operasi yutisi, penegakan protokol kesehatan bagi pelintas jalan Kerajoan Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (4/11/2020).
Kegiatan operasi ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah sesuai Perbup Bupati Pakpak Bharat No 28. tahun 2020 tentang aturan dan penanganan Covid 19.
Danramil 07/Salak, Kapten Czi M.Tambunan, Kapolsek Salak AKP IGP Hutabarat memimpin langsung jalannya kegiatan operasi ini. Selama kegiatan operasi masih didapati warga masyarakat yang tidak disiplin, tidak memakai masker dalam melakukan kegiatan diluar rumah ataupun bepergian.
Bagi para pelanggar di kenakan teguran dan mendapatkan hukuman ataupun tidakan dengan menggunakan spanduk ulang jengengsu pake masker yang berbahasa Pakpak yang arti nya (jangan bandel kali pake masker mu) biar ada efek jera bagi pelanggar yang belum mematuhi protokol kesehatan.
"Setelah itu diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan yaitu selalu cuci tangan, menjaga jarak, hindari berkerumun dan menggunakan maskernya, jangan bandel kali harus pake masker," ucap Danramil 07/Salak. (Penrem023)