Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Medan) -  Untuk membantu Pemerintah Kota atau Pemko Medan, dalam hal penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Karena penyebaran virus ini, makin hari makin membahayakan keselamatan warga Kota Medan.

Untuk itu, Sesuai Surat Telegram Pangdam I/BB No STR 992/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang memerintahkan Kahubdam I/BB untuk mengerahkan personel Denhub Hubdam I/BB operasi penanganan covid-19 dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna membantu pemerintah. 

Berdasarkan Surat Telegram Kahubdam I/BB No STR 149/2020 kemudian ditindak lanjuti dengan memerintahkan personel guna melaksanakan tugas pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah kelurahan Cinta Damai. 

Detasemen Perhubungan Daerah Militer atau Denhubdam I/BB telah memfokuskan Satgas menggelar Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan di Pasar Kampung Lalang Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia.

Hal ini dikatakan Wakil Komandan Detasemen Perhubungan Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Chb Sukadiono usai mengelar Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Kampung Lalang Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia, Selasa (17/11/2020).

Menurut Mayor Chb Sukadiono, bahwa kegiatan Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, pihaknya memfokuskan pada penertiban penggunaan masker terutama warga yang melintasi ataupun berbelanja di pasar Pasar Kampung Lalang Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia.

Disebutkan Wadan Denhub Hubdam I/BB, Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ini lebih ditekankan pada penggunaan masker. Hasil laporan prajurit melihat banyak warga di Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia tidak peduli pada aturan Protokol Kesehatan.

Lanjut Wadan Denhub Hubdam I/BB, Operasi ini telah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Pangdam I/BB tentang Operasi Pendisplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan.

Melihat kondisi wabah Covid-19 Kota Medan masih dalam zona Merah, maka selaku Wadan Denhub Hubdam I/BB, terpanggil membantu Pemerintah Kota Medan untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan secara masif, terarah dan berkesinambungan kepada warga masyarakat di Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia, ujar Wadan Denhub Hubdam I/BB.

Wadan Denhub Hubdam I/BB berharap "warga masyarakat dapat memahami dan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan konsekuen, mulai menhgunakan masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir guna menghindari tertular virus yang berbahaya tersebut," tegasnya.

“Semoga adanya Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ini bisa membantu Pemko Medan dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19 di Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia,” pungkasnya. (Red/Denhub Hubdam I/BB)
Leave A Reply