INTAIKASUS.COM, (Tigalingga) - Babinsa Koramil 04/Tigalingga Serda J Koto mengajak warga untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran COVId 19 di Desa Tigalingga, Kec. Tigalingga, Senin (23/11/2020).
Serda J Koto mengajak warga yang sedang kumpul -kumpul untuk jaga jarak dalam berkomunikasi, dan selalu menggunakan masker, serta mengurangi kegiatan berkumpul-kumpul untuk mencegah penyebaran COVId 19 bagi warga Khususnya Desa Tigalingga.
Serda J Koto juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga untuk memutus mata rantai COVID-19 ini, dan menyebarkan informasi kepada keluarganya agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah, rajin cuci tangan, serta menjaga jarak dengan demikian diharapkan kesadaran warga mulai tumbuh untuk selalu mawas diri demi menjaga kita terhindar dari wabah COVId19 ini, dengan demikian kita terhindar dari COVID-19.
"Untuk itu, mari kita sama-sama mematuhi Himbauan dari pemerintah sesuai dengan apa yang sudah menjadi ketentuan dari protokol kesehatan, sehingga COVID-19 menjauh dari kita, khusus nya warga desa Tigalingga", ucap Babinsa. (Penrem023/KS)