INTAIKASUS.COM, (Pakpak Bharat) - Babinsa Koramil 07/Salak Kodim 0206/Dairi, Laksanakan Protokol Kesehatan (Protkes) di Gereja GKPPD (Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi) Peaperik Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kab. Pakpak Bharat.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19), sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) kegiatan Penegakan disiplin protokol kesehatan ini aktif dilaksanakan di Gereja pada saat umat beragama Kristen yang ada di wilayah binaanya.
Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga masyarakat binaannya dalam memutus penyebaran virus Corona, Minggu (15/11/2020).
Danramil 07/Salak melalui Babinsa Koramil 07/Salak Koptu J.Manik mengatakan, Pengawasan dan Sosialisasi Protokol Kesehatan guna mencegah dan untuk memutus mata rantai Covid-19, Babinsa memastikan setiap menjalankan ibadah tetap dengan prosedur Protokol Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Koptu J.Manik juga menyampaikan “ tidak hanya di gereja saja Babinsa juga melakukannya di tempat Ibadah lain untuk mentaati himbauan dari pemerintah, yaitu jamaah wajib menggunakan masker.
"Jamaah sebelum masuk tempat ibadah juga harus mencuci tangan, dan pada saat pelaksanaan Ibadah juga harus menjaga jarak antar perorangan, minimal satu meter untuk mengurangi risiko penularan Covid-19,” pungkasnya. (Pen 023/KS)