INTAIKASUS.COM, (Pakpak Bharat) - Babinsa Koramil 06/Kerajaan Kodim 0206/Dairi bersama Polsek Sukarame, dan Pol PP Kab. Pakpak Bharat melaksanakan Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Protkes) dan penegakan hukum, bertempat di jalan lintas Sumbul Salam-Sidikkalang Desa Sukarame, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (18/11/2020).
Menurut Danramil 06/Kerajaan melalui Babinsa, dalam hal ini Serda. S. Marpaung, menyampaikan, Operasi Yuatisi ini dilaksanakan kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Misalnya dengan keluar rumah tidak menggunakan masker.
Lebih lanjut Serda B. S. Marpaung menambahkan, bahwa saat ini di Kabupaten Pakpak Barat sudah ada Peraturan Pemerintah atau aturan lainnya di sejumlah Kabupaten tentang protokol kesehatan di kalangan masyarakat. “Aturan tersebut yang menjadi payung hukum untuk menjalan kegiatan ini,” katanya.
Adapun operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan akan menyasar tempat-tempat ke tempat keramaian nantinya, seperti Taman, Toko, dan warung yang menjadi ajang warga berkumpul. (Penrem023)