INTAIKASUS.COM, (Medan) - Polda Sumatera Utara Melalui Direktorat Samapta Polda Sumut laksanakan kiat - kiat pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Sumut, Jumat (27/11/20).
Pelaksanakan pencegahan ini di laksanakan untuk mengurangi penularan covid -19 yang tidak kasat mata di ruang publik yang sering di pergunakan masyarakat.
Saat di konfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Polda Sumut tetap rutin melakukan kiat pencegahan untuk terus mengurangi jatuhnya korban baru di Sumut, mengingat saat ini sumut mengalami penurunan jumlah korban yang tertular covid -19.
“Seperti hari ini Direktorat Samapta Polda Sumut melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa lokasi di kota Medan sekaligus juga membagikan masker gratis m, serta melakukan penghimbauan dan ops yustisi kepada masyarakat agar tetap ingat mematuhi anjuran protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah”, kata Kombes Tatan Dirsan.
Adapun beberapa lokasi yang di lakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker gratis yaitu di Pajak Halat, Pajak Ikan Lama, Pajak Melati, Pajak Jahe, sepanjang jalan Jamin Ginting dan jalan Rampai Raya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Sumut juga menyampaikan, Polda Sumut tidak akan lengah tapi akan terus semakin giat melakukan langkah - langkah pencegahan, serta terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan di tengah pandemic covid -19.
“ Ops yustisi Polda Sumut dan jajaran terus dilakukan, karena ini merupakan atensi dari Kapolda Sumut sebagai cara untuk menekan angka korban yang tertular covid -19 di Sumut dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, serta hukuman fisik lainnya agar sadar akan pentingnya mematuhi Prokes,” tutup Kabid Humas Polda Sumut. (Rina/Rel)