Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Deli Serdang) - Tim Tekab Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil amankan seorang pria yang Berinisial JT (42) Warga jln. Galang Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, yang diduga pelaku tindak pidana percobaan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, Jumat (23/10/2020).

Kejadian Berawal pada hari Selasa Tanggal 01 Oktober 2020 Pukul 22.30 wib. Pada saat itu korban yang bernama Hesti Sianipar (25) Warga Jln.  KHA Salim Desa Lubuk Pakam III Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, turun dari sepeda motornya untuk mengantarkan temannya di jln. Serdang. Tiba – Tiba pelaku Yang Berinisial JT datang dan menghampiri korban dan langsung meyiramkan minyak bensin ke tubuh korban dan membuat korban pun merasa terkejut.  

Atas kejadian tersebut,  korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.

Mengetahui Laporan tersebut, Tim Tekab Polresta Deli Serdang langsung mencari Tahu Identitas pelaku dan selang beberapa hari berlalu. Akhirnya Tim tekab Polresta Deli Serdang Berhasil mendapatkan informasi yang akurat mengenai identitas Pelaku, dan pada  Kamis  22 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 Wib, Tim Tekab yang sudah mengetahui Pelaku sedang berada di rumahnya langsung mengamankan Pelaku dan di bawa ke Mapolresta Deli Serdang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Rerskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan "Benar Tersangka sudah kita amankan, dan Selanjutnya akan dilakukan proses hukum Peyidikan di Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya. (Rn)

Leave A Reply