Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



INTAIKASUS.COM, (Medan) -  Sarinah Siregar warga Jalan Kelambir 5 No.162 Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, yang sehari-hari berfropesi sebagai wartawati mengaku kecewa dengan kinerja Polsek Sunggal. Pasalnya sudah setahun korban melaporkan kasus penggelapan sepeda motor miliknya, namun hingga kini pelaku belum juga dapat ditangkap, terkesan laporan tersebut jalan ditempat. Laporan korban tertuang dalam Nomor : STTLP/692/K/X/2019/SPKT Polsek Sunggal, pada tanggal 7 Oktober 2019 sekira pukul 18.15 Wib. 

Korban mengungkapkan, kasus penggelapan sepeda motor miliknya tersebut, terjadi di warkop TST Haikal, Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat 4 Oktober 2019 tahun lalu. Akibat kasus tersebut korban kehilangan sepeda motor Honda Revo warna Hitam, BK. 4379 ABG.

Diceritakan korban, berawal korban bertemu dengan pelaku di warkop tersebut. Namun anehnya korban yang mengaku memang belum kenal sama sekali dengan pelaku terlihat akrab, hingga bercerita panjang lebar. Korban juga sempat ditawari makan dan minum oleh pelaku. 

Tidak hanya itu saja, pelaku juga mengaku sebagai oknum TNI bertugas dibagian Intel Kodam I/BB, bernama Bahagia Sejahtera Sembiring.

Karena pelaku mengaku sebagai petugas TNI, membuat korban semakin percaya dengan perkataan pelaku. Usai cerita panjang lebar, pelaku sempat mengajak korban dan teman korban (saksi) berkunjung kerumahnya di komplek Palm Hijau Disky. Pelaku beralasan korban dan temannya (saksi) akan diperkenalkan dengan istrinya. Namun karena kondisi cuaca saat itu hujan deras, timbul kesepakatan menunggu hujan berhenti baru pergi kerumah pelaku untuk diperkenalkan kepada istrinya.

Kembali diungkapkan korban, saat kondisi hujan mulai agak redah, pelaku beralasan mau membeli rokok dan meminjam sepeda motor korban. Namun anehnya korban langsung memberi kunci sepeda motor tersebut kepada pelaku, hingga akhirnya pelaku pergi, namun tunggu punya tunggu pelaku tak juga kembali.

"Entah kenapa pada saat itu, saya percaya semua yang di omongi pelaku, hingga saya memberi kunci sepeda motor. Dia (pelaku) beralasan pergi sebentar membeli rokok, padahal saat itu kondisinya masih hujan gerimis", ujar Korban.

Korban mengaku sekira ada sepuluh menit pelaku pergi membawa sepeda motornya, korban sadar dan sempat bersama temannya mencari pelaku kearah perginya, namun cari punya cari tak kunjung ketemu, hingga akhirnya korban sadar bahwa sepeda motornya dilarikan pelaku.

Merasa dirinya sudah menjadi korban penggelapan sepeda motor korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sunggal.

Setelah melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Sunggal, Korban terus mencari tau keberadaan pelaku, hingga menemukan alamat lengkap rumah pelaku.

"Saya terus mencari tau keberadaan pelaku, karena memang pada saat di warung kopi tersebut saya sempat memoto pelaku saat makan. Dan dengan menunjukkan foto tersebut kepada teman saya, dia mengenal pelaku, dan memberitau nama pelaku serta menunjukkan alamat lengkapnya", ungkap Korban.

Setelah mengetahui nama dan alamat lengkap pelaku, korban kemudian memberitahukan ke pihak penyidik Polsek Sunggal.

"Padahal sudah saya kasih alamat lengkap dan foto pelaku, namun hingga saat ini pihak Polsek Sunggal belum juga dapat mengamankan pelaku", ungkap Korban.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi lewat telpon selulernya, Kamis (22/10/2020) terkait tindak lanjut kasus penggelapan tersebut, tak menjawab sama sekali konfirmasi wartawan. Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak yang juga dikonfirmasi lewat telpon selulernya mengatakan akan mengecek kasus tersebut.

"Saya cek dulu ya", balas AKP Budiman Singkat.

Menanggapi lambannya penanganan kasus tersebut, salah seorang pemerhati hukum M. Purba, SH mengaku heran dengan kinerja Polsek Sunggal.

"Dapat kita pastikan korban kecewa, karena setahun melaporkan kasusnya tak kunjung ada kejelasan", ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut M. Purba, kita menduga pihak penyidik Polsek Sunggal tidak berniat menindak lanjuti laporan korban. 

"Setiap perkembangan penanganan perkara pada kegiatan tindak pidana pihak polisi harus menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirim kepada korban. Namun kalau tidak ada sama sekali, apalagi dalam waktu setahun, saya sarankan agar korban melapor ke Propam", tegas M. Purba, SH. (Red)
Leave A Reply